Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Limboto, Sudarman Samad (kanan), membantu warga yang menanyakan syarat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (18/7/2019). Samsat Limboot merupakan UPTD Dinas Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo dan PT. Jasa Raharja bertugas melayani penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan, pemasukan uang ke kas negara melalui Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. MC Prov. Gorontalo/Haris