Seorang petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (UPTD BPMKP) Provinsi Gorontalo (kiri), melakukan pencatatan budidaya setelah melaksanakan pengamatan organisme pengganggu tanaman di Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone bolango, Jumat (12/7/2019). Pengawasan oleh UPTD BPMKP meliputi layanan layanan sertifikasi keamanan pangan, pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), pendaftaran rumah pengemasan dan sertifikat sehat produk pertanian. UPTD BPMKP memiliki kewenangan untuk menerbitkan Sertifikat Prima Tiga, Prima Dua, serta registrasi PSAT. MC Prov. Gorontalo/Halid/Haris