Seorang petugas (kanan), memberikan informasi pengisian formulir Daftar Isian Peserta (DIP) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/7/2019). Ketika mengisi DIP dilampirkan fotokopi kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, buku tabungan, dan pasfoto 3x4 sebanyak satu lembar. Calon peserta memperoleh Nomor Virtual Account, selanjutnya membayar iuran ke bank. Bukti pembayaran diserahkan ke kantor BPJS untuk mendapatkan kartu JKN. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui website BPJS Kesehatan. MC Prov. Gorontalo/Andika/Haris