Sejumlah Satpol PP Kabupaten Banjar menertibkan lapak pedagang ilegal di jalan Pemurus, Kecamatan Kertak Hanyar, Senin (1/7/2019). Kegiatan penertiban dilakukan Satpol PP Kabupaten Banjar sebagai tindakan lanjut dari Surat Peringatan yang diterbitkan hingga Surat Peringatan ke-3 kalinya, sehingga dilakukan penegakan hukum berupa penyitaan barang pedagang liar disepanjang jalan Pemurus. MC Kominfo Kab. Banjar/Prs