Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Albert Tombak menyampaikan laporan terkait Sosialisasi Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia di Palangka Raya, Jumat (28/6/2019). Dalam laporan dikatakan sesuai peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, No 07/PRT/M/2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia, agar diimplementasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sehingga tujuan tata kelola konstruksi yang baik dapat terwujud. MC Kota Palangka Raya/Iin/Gusti