Tim kuasa hukum (pihak terkait) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 01 mengangkat tangan menunjukkan kegembiraan usai pembacaan keputusan sengketa hasil Pemilihan Umum 2019 di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (27/6/2019). Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan tim hukum pasangan calon nomor urut 02 atau pihak termohon. Infopublik/Sinar Goro