Bupati Batang Wihaji, menyampaikan nota rapat Paripurna Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2011-2031 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Rabu (26/6/2019). Bupati Batang berharap Kabupaten Batang memiliki daya saing tinggi dengan perubahan RTRW, sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan sampai investor maupun masyarakat lainnya menyalahi aturan. MC Batang, Jateng/Jumadi/Ardhy