Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri (kanan) memeriksa daftar hadir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang telah dikumpulkan pada Apel pagi bersama usai libur Idulfitri di halaman Kantor Bupati Kampar, Senin (10/6/2019). Yusri mengatakan, bagi ASN yang menambah libur dengan alasan yang tidak bisa diterima, akan diberikan sanksi teguran tertulis serta bagi honorer yang tidak hadir akan langsung diberhentikan.MC Riau/Msa