Seorang warga Palangka Raya (kiri) merapikan dokumen yang akan diserahkan kepada petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) di Kantor Dukcapil Lingkar Dalam Jalan Ir. Soekarno Palangka Raya, Senin (10/6/2019). Dokumen yang diperlukan berupa fotocopy kartu keluarga, akte kelahiran dan KTP lama dan diserahkan sebagai kelengkapan persyaratan pembuatan e-KTP. MC Kota Palangka Raya/Iin