Bupati Pemalang H. Junaedi (tengah) memimpin apel pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) usai lebaran di halaman pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (10/6/2019). Junaedi menyampaikan ASN yang tidak masuk pada hari pertama usai lebaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan Ketetapan Menterri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. MC Kab Pemalang/Urip Supriyadi.