Seorang tukang ganjal mengganjal ban mobil pemudik yang tidak kuat melintas pada arus balik H+2 Lebaran di Tanjakan Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (7/6/2019). Sejumlah warga setempat beralih profesi menjadi tukang ganjal mobil pemudik sekaligus mengatur arus lalu lintas di sejumlah jalan tikungan yang menanjak dan upah jasa yang didapat untuk ganjal ban berkisar Rp2.000,00 hingga Rp5.000,00 per mobil. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.