Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo (kanan) menunjukan kepada Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Temanggung Muhammad Faizun (kiri) tentang berbahaya minuman keras (miras) oplosan sebelum melaksanakan pemusnahan barang bukti miras pada H-1 jelang hari Idulfitri 1440 Hijriyah di Halaman Poles Kabupaten Temanggung, Selasa (4/6/2019). Menurut Ketua FKUB Kabupaten Temanggung, selain merusak kesehatan jasmani, namun juga akan merusak kesehatan rohani, bahkan moral bangsa kita akan rusak karena bahaya miras dan narkoba. MC Kab Temanggung/Agung