Serang operator kendaraan selender menggilas botol berisi minuman keras (arak) ilegal di halaman belakang Polres Blora, Jawa Tengah, Selasa (28/5/2019). Sebanyak 1.020 botol minuman keras berbagai merk hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1140 Hijriah dimusnahkan Polres Blora untuk menekan peredaran minuman keras sehingga tercipta situasi yang kondusif. Setelah digilas, sampah botol yang sudah hancur ditanam di dalam tanah MC Kab. Blora/Teguh.