Seorang warga (kanan) menunggu barang perhiasan yang digadaikan ditaksir petugas Kantor Pegadaian Cabang Palangka Raya, Selasa (28/5/2019). Untuk penaksiran harga barang khusus perhiasan, petugas menggunakan standar taksiran logam (STL). MC. Kota Palangka Raya/tina.