Ketua Lapangan Tim Yustisi, Fauzan menyegel galian C yang tidak memiliki Izin di Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar, Senin (27/5/2019). Ketua Lapangan Tim Yustisi, Fauzan mengatakan, penyegelan ini dilakukan guna melakukan penertiban usaha-usaha para pengusaha yang masih belum memiliki izin dari Dinas terkait. MC Riau/Hms/Msa