Seorang Pegawai Negeri Sipil membaca Alquran usai salat asar sepulang kerja di Mesjid Al-Makmur Lampriet Banda Aceh, Selasa (14/5/2019). Pemerintah Aceh menerbitkan aturan jadwal kerja mulai jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB di hari Senin sampai Kamis dan jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB di hari Jumat selama bulan puasa. MC Aceh/Rahmad