Agus Dwi Muhanan Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, menyampaikan materi pada sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Banjarbaru, Senin (6/5/2019). Agus Dwi Muhanan mengatakan PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi di badan publik. Badan publik menyediakan informasi yang diumumkan minimal enam bulan sekali sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. MC Kominfo Kab.Banjar/Man