Salah seorang penjual soup sirip ikan hiu (kiri) menunjukkan jenis ikan hiu dan pari yang dilindungi pada salah satu kios yang disewanya di Sentra Kuliner Tanjungpendam, Sabtu (4/5/2019). Petunjuk ini selalu dihadirkan agar memberikan pemahaman bagi pengunjung bahwa sirip hiu yang dikelolanya adalah jenis yang tidak dilindungi sehingga tidak melanggar peraturan yang berlaku. MC Belitung/Siti Rofiqoh