Seorang petugas pajak (kiri) memberikan penjelasan mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2018 kepada wajib pajak prioritas (kanan) yang membawa anaknya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, (28/3/2019). KPP Pratama menyediakan 1 (satu) loket prioritas untuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan wajib pajak yang membawa balita. Di lokasi ini juga disediakan arena bermain anak sebagai salah satu fasilitas bagi balita. MC Belitung/Siti Rofiqoh