-
Oleh
,
-
Sabtu, 21 September 2024 | 13:51 WIB,
-
Fotografer :
,
-
48
Masyarakat Kota Singkawang melipat surat suara yang akan digunakan pada Pemilu Legislatif DPR, DPD DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Selasa (4/3). KPU memberikan upah sebesar 125 rupiah untuk satu lembar surat suara yang dilipat. MC Singkawang/Eddy Permana.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id