Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri kedua) didampingi selaku saksi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti (kiri keempat) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika Kemkominfo Ismail (kiri keenam) menandatangani Surat Keputusan Menteri Kominfo di Ruang Anantakupa Kantor Kominfo Jakarta Senin (20/8). Surat Keputusan tersebut tentang pengaangkatan pegawai negeri sipil ke dalam jabatan Pimpinan tinggi Pratama Direktur Bakti, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Infopublik/ Sinar Goro B