Gubernur Gorontalo H. Rusli Habibie (kanan), menyerahkan surat remisi kepada perwakilan narapida di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo, Jumat (17/8). Khusus untuk Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, jumlah warga binaan yang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan ulang tahun ke-73 Republik Indonesia sebanyak 296 orang. MC Prov. Gorontalo/Salman/Haris