-
Oleh
,
-
Sabtu, 21 September 2024 | 11:23 WIB,
-
Fotografer :
,
-
43
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi (tengah) didampingi Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Iman Inayat (kiri) dan Dirjen Standardisasi dan Pengawasan Konsumen Nus Nuzulia Ishak (dua dari kanan) dan Sesditjen SPK Widodo (paling kanan) memberikan keterangan kepada pers hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di Jakarta Kamis (31/10). Disampaikan kepada pers bahwa Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) telah melakukan proses penyelidikan terhadap beberapa produk telepon selular yang tidak memenuhi ketentuan manual dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia. Sinar Goro
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id