-
Oleh
,
-
Senin, 23 Desember 2024 | 03:58 WIB,
-
Fotografer :
,
-
66
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) menyalami Hakim Konstitusi Akil Mochtar (kiri) disaksikan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kedua kiri) seusai upacara pengambilan sumpah di hadapan presiden di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatann
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id