PEMBUATAN KARTU KELUARGA

Unduh Foto - Album: Juli 2018


  • Oleh ,
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:12 WIB,
  • Fotografer : ,
  • 51

Seorang warga (kiri), mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Rabu (4/7). Syarat untuk membuat Kartu Keluarga (KK) adalah Surat Pengantar dari RT yang telah disyahkan Ketua RW, fotokopi buku nikah/akta perkawinan, dan surat keterangan pindah (bagi anggota keluarga pendatang). MC Batang, Jateng/Jumadi/Ardhy.