- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Kamis, 28 November 2024 | 06:51 WIB
Petugas dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya mengecek data wajib pajak pelaku usaha di Jalan Soekarno Kota Palangka Raya, Sabtu (2/11/2024). Kegiatan ini dalam rangka patroli pengawasan terhadap pelaku usaha untuk melihat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk