- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Senin, 4 November 2024 | 16:34 WIB
Petugas dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya mengecek data wajib pajak pelaku usaha di Jalan Soekarno Kota Palangka Raya, Sabtu (2/11/2024). Kegiatan ini dalam rangka patroli pengawasan terhadap pelaku usaha untuk melihat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah. MC Kota Palangka Raya/Usep/ndk