- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, memberikan arahan pada rapat koordinasi pengaturan jalur angkutan kontainer di aula rumah jabatan gubernur, Kamis (24/10/2024). Pengaturan jalur angkutan kontainer mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Angkutan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengaturan meliputi rute dan waktu operasi angkutan kontainer yang melewati beberapa ruas jalan di Kota Gorontalo. MC Prov. Gorontalo/Simon/Haris