- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:12 WIB
Seorang petani menyemprot lahan sawah dengan pestisida pembasmi gulma dan hama keong di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (15/10/2024). Gulma dapat mengganggu pertumbuhan tanaman padi karena bersaing untuk mendapatkan air, unsur hara, cahaya, dan faktor tumbuh lain. Sedangkan hama keong akan memakan bibit padi yang baru ditanam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, lahan sawah di Provinsi Gorontalo pada tahun 2023 seluas 30.113 hektar. MC Prov. Gorontalo/Haris