- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 14 November 2024 | 18:04 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad (kanan) menyerahkan naskah keputusan DPRD kepada Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim (kiri) pada Rapat Paripurna Ke-19 masa persidangan III Tahun 2024 atas pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (28/8/2024). Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 telah resmi disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan Daerah oleh Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore. MC Tidore/RizkyIbrahim/Hanafidano.