- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:09 WIB
Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI Edy Prakoso, menjelaskan pemberlakukan masa tanggap darurat pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di posko SAR Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (12/7/2024). Direktur Operasi Basarnas mengatakan, masa tanggap darurat tanah longsor berlaku selama tujuh hari dan setelah itu akan dihentikan. Namun bila masih ada tanda-tanda penemuan korban, tim Basarnas akan kembali diturunkan untuk mengevakuasi korban. Tanah longsor di kawasan pertambangan rakyat terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 03.30 Waktu Indonesia Tengah. Hingga hari keenam, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, 280 selamat, dan 19 masih dalam pencarian. MC Prov. Gorontalo/Bahrian/Haris