- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 13 Desember 2024 | 14:16 WIB
Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 menyerahkan formulir Model A Tanda Bukti Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang sudah ditandatangi kepada warga di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (4/7/2024). Tanda bukti coklit yang berisi data pemilih harus ditandatangani oleh warga dan Pantarlih. Satu lembar tanda bukti coklit diberikan kepada warga dan selembar lagi untuk Pantarlih. Tahapan coklit data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan oleh Pantarlih hingga 25 Juli 2024. Jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 4 Kelurahan Moodu sebanyak 487 orang. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris