- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:12 WIB
Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan kartu keluarga di salah satu kediaman warga di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (29/6/2024). Coklit dilakukan untuk data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Pilkada serentak akan berlangsung pada November 2024. Hasil coklit dicatat dalam Model A yaitu tanda bukti coklit. Coklit data pemilih akan dilaksanakan oleh Pantarlih hingga 25 Juli 2024. MC Prov. Gorontalo/Haris