- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Sejumlah siswa menaiki ojek perahu yang melintasi hutan mangrove di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Jumat (16/2/2024). Torosiaje merupakan desa terapung yang mayoritas penduduknya adalah Suku Bajo. Hutan mangrove di Torosiaje seluas 125 hektar yang terjaga dengan baik. Warga melestarikan mangrove dengan cara tidak menebangnya dan melakukan rehabilitas setiap tahun bekerja sama dengan sejumlah pihak. Kearifan lokal warga Torosiaje menjadikan kawasan hutan mangrove sebagai lokasi ritual khusus yang disebut totobo anca. Hutan mangrove ditetapkan menjadi kawasan ekosistem esensial berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 300 Tahun 2017. MC Prov. Gorontalo/Haris