- Oleh Amiri Yandi
- Sabtu, 23 November 2024 | 10:16 WIB
Petugas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di flyover Pondok Bambu Selatan, Jakarta, Selasa (30/1/2024). Penertiban dilakukan lantaran APK yang terpasang pada pagar pembatas jalan yang tidak sesuai peraturan fasilitas umum sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), rusak, semrawut, dan membahayakan pengguna jalan. Infopublik/Amiriyandi