REKAM SIDIK JARI PEMBUATAN SKCK

Unduh Foto - Album: HANKAM



Seorang Warga (kiri) melakukan pengambilan sidik jari sebagai persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Sentra Pelayanan Terpadu Polresta Tidore, Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Jum’at (5/1/2024). Pembuatan SKCK pemohon wajib memenuhi persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Pas Foto 4 x 6 berlatar merah serta membayar biaya admintrasi sebesar Rp30 ribu. MC Tidore/J.Mars.

 

Foto Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Sabtu, 23 November 2024 | 15:07 WIB
SOSIALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 23 November 2024 | 10:02 WIB
AMBIL SURAT SUARA
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 23 November 2024 | 09:58 WIB
IKUTI SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 23 November 2024 | 09:52 WIB
ATURAN DAN LARANGAN di BILIK SUARA PEMILU 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:39 WIB
PAMERAN FOTO ARSIP TAHUN 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:38 WIB
PAMERAN FOTO ARSIP
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:35 WIB
PENGUATAN PEMAHAMAN APLIKASI SANTIK
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:34 WIB
RAPAT PARIPURNA Ke-12 DPRD KOTA TIDORE