- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 24 November 2024 | 06:50 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya menggelar apel jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di halaman Kantor Walikota Surabaya, Rabu (20/12/2023). Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli pada sejumlah Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang ada di Kota Surabaya. Patroli ini dilakukan berdasarkan SE Wali Kota Surabaya,yang menyatakan pada tanggal 24 Desember (malam Natal) semua kegiatan RHU wajib menutup kegiatan usahanya mulai pukul 18.00 WIB. MC Prov Jatim/Herlambang IP/Henry IP