- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 24 November 2024 | 06:48 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, melihat bata interlock yang diproduksi di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (3/11/2023). Dikutip dari infopublik.id, bata interlock merupakan material pembuat dinding yang ramah lingkungan karena terbuat dari pasir, tanah liat, dan limbah batu bara, serta tidak melalui proses pembakaran. Disebut interlock karena bata ini memiliki lekukan yang memungkinkan setiap batu saling mengunci sehingga dalam pemasangannya tidak membutuhkan spesi yang banyak. Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo berencana akan memanfaatkan bata interlock dalam program pembangunan rumah layak huni. MC Prov. Gorontalo/Yudi/Haris