- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 20:07 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri) bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (kanan) menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotropika dan Pajak Retribusi Daerah menjadi Perda pada Rapat Paripurna, di Banjarmasin, Rabu (11/10/2023). Sekretaris Daerah mengatakan, dengan disetujuinya dua Raperda ini menjadi landasan hukum dalam memberantas narkotika dan mensejahterakan masyarakat di Banua. MC Kalsel/Ar/YIN