Seorang pekerja mengelas pagar besi di kawasan taman Tugu Pemuda, Palangka Raya, Jumat (29/9/2023). Program penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungannya di kawasan strategis daerah ini dalam rangka pemeliharaan bangunan dan lingkungan aset Provinsi Kalimantan Tengah. Waktu pelaksanaan penataan taman ini selama 120 hari kalender, dengan dana yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Pemprov Kalteng. MC Prov Kalteng/herny/wp