- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Jumat, 8 November 2024 | 20:46 WIB
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban terhadap puluhan spanduk dan baliho di Jalan RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Sabtu (23/9/2023). Tindakan ini dilakukan karena baliho dan spanduk tersebut tidak memiliki dan dipasang di lokasi yang tidak diizinkan. Mc Prov kalteng/as/ely