Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi (kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada Risawati (kanan) pegawai Dinas setempat, pada ke Apel pagi di halaman Kantor Dinas Kominfosantik, Palangka Raya,Senin (11/9/2023). SK Purna Tugas tersebut terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2023. MC Prov Kalteng/as/wp