Seorang pengunjung (kanan), melihat kain ecoprint yang dipamerkan oleh IKM Tiar pada pelayanan publik di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo, Rabu (2/8/2023). Dikutip dari undip.ac.id, ecoprint adalah teknik cetak dengan pewarnaan kain alami. Pembuatannya dengan sistem menjiplak dedaunan, bunga, batang, atau bagian tumbuhan lain yang mengandung pigmen warna pada media kain. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris