EKS NAPITER POHUWATO

Unduh Foto - Album: TEKNOLOGI



Eks narapidana terorisme (napiter), Suleman Alinti (kiri), memberikan testimoni pada sosialisasi program Remaja Cakap Digital di SMK Negeri 1 Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (26/7/2023). Suleman Alinti mengakui dirinya terpapar paham radikalisme melalui media sosial pada tahun 2017 sehingga terpengaruh untuk mengikuti salah satu kelompok terorisme. Eks napiter asal Pohuwato ini berpesan kepada para siswa untuk berhati-hati menggunakan media sosial, serta tidak bersikap fanatik dengan satu ajaran. Suleman Alinti dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun dua bulan. MC Prov. Gorontalo/Haris