KARANTINA BIBIT ANGGREK

Unduh Foto - Album: LINGKUNGAN



Seorang petugas menggantung bibit anggrek yang baru saja didapat dari hutan di Taman Konservasi Anggrek di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, di Kabupaten Banjar, Jumat (21/7/2023). Bibit anggrek tersebut akan dikarantina selama 30 hari untuk dipastikan tidak terdapat hama tanaman. Taman Konservasi Anggrek dibuat oleh Tahura Sultan Adam sejak tahun 2019 mempunyai luas 1,5 hektare dan memiliki sekitar 1.000 tanaman anggrek dengan 96 jenis. MC Kalsel/usu/ARH