Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel, Mahyuni (kiri) memberikan sambutan dan membuka Pelatihan Fasilitator Halal di Banjarmasin, Senin (10/7/2023). Mahyuni mengatakan, kewajiban melakukan sertifikasi halal sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). MC Kalsel/Ar/YIN