Seorang penjahit memberi tanda untuk menjahit lambang seragam di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (22/6/2023). Pemberian tanda menggunakan kapur khusus kain yang akan hilang saat pakaian dicuci. Ongkos jahit seragam yang terdiri dari kemeja dan celana sebesar Rp300 ribu sudah termasuk pemasangan lambang. Khusus untuk pemasangan lambang saja dikenakan ongkos sebesar Rp5 ribu. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris