Warga (kiri) menandatangani Surat Tanda Bukti Pelanggaran (STBP) di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Kamis (22/6/2023). STBP diberikan kepada para pelanggar yang tidak membawa KTP saat operasi yustisi razia KTP yang digelar Satpol PP Kota Palangka Raya dengan sanksi berupa teguran tertulis dan denda administratif. MC Kota Palangka Raya/Saudi/ndk