Seorang petugas memberi aba-aba saat mengambil pas foto warga yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) di Kantor Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (20/6/2023). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo mempercepat progres perekaman KTPel dengan memberikan pelayanan di tingkat kelurahan. Penduduk wajib KTPel di Kota Gorontalo sebanyak 149.035 jiwa. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris