Seorang petugas (tengah), merekam iris mata warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) di Kantor Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (20/6/2023). Dikutip dari menpan.go.id, iris mata merupakan salah satu data biometrik yang perlu direkam untuk pengurusan KTPel. Iris mata digunakan sebagai data dalam KTPel karena merupakan bagian tubuh yang menjadi pengenal bagi seseorang dengan tingkat keakuratan yang tinggi. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris