Seorang petugas (tengah), mengambil pas foto warga yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) di Kantor Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (20/6/2023). Pas foto secara otomatis akan terekam pada sistem aplikasi e-KTP Kementerian Dalam Negeri dan tercetak pada fisik KTPel. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo mempercepat progres perekaman KTPel dengan memberikan pelayanan di tingkat kelurahan. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris